Terpilih Jadi Sekjen Mahupiki, Azmi Syahputra Ingin Wujudkan Penegakan Hukum Berkualitas
VR NEWS - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Masyarakat Hukum Pidana dan
Kriminologi Indonesia (Mahupiki) resmi menetapkan susunan pengurus periode
2023-2028. Pengesahan kepengurusan ini dilakukan pada 17 Agustus 2023.
Adalah advokat senior, Firman Wijaya, yang terpilih menjadi
Ketua Umum (Ketum) Mahupiki, menggantikan Ketum sebelumnya, Yenti Garnasih.
Untuk posisi Sekretaris Jenderal kini dipegang oleh Azmi Syahputra dan
Bendahara Umum Hendrik E Purnomo.
"Kepengurusan periode 2023-2028 ini akan melanjutkan
program kerja kepengurusan sebelumnya terutama dalam mendukung implementasi
KUHP Nasional," kata Sekjen Mahupiki, Azmi Syahputra lewat keterangan
tertulisnya, Selasa (22/8).
Termasuk memperkuat pendidikan pelatihan (Diklat) hukum
pidana nasional bagi dosen dan aparat penegak hukum di daerah. Kemudian
melaksanakan amanah program Kerja Munas pada Juni lalu di Bali serta membangun
kesadaran hukum masyarakat di berbagai komunitas.
Mahupiki sendiri merupakan wadah berhimpun bagi para pakar,
cendikiawan, dan ilmuwan hukum pidana serta praktisi.
Mahupiki akan bekerja sama dengan pemerintah termasuk
berbagai pihak guna mengantisipasi perkembangan hukum pidana di Indonesia yang
semakin dinamis dengan karakteristik tertentu.
"Sehingga mewujudkan penegakan hukum yang
berkualitas," tandas Azmi Syahputra.
Posting Komentar untuk "Terpilih Jadi Sekjen Mahupiki, Azmi Syahputra Ingin Wujudkan Penegakan Hukum Berkualitas"