Tugas Rampung, Tim Reformasi Hukum Akan Serahkan Puluhan Rekomendasi ke Presiden Jokowi
VR NEWS - Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Kemenko
Polhukam atas perintah Presiden Joko Widodo telah merampungkan tugasnya.
Puluhan rekomendasi yang dihasilkan akan segera dikirim ke Presiden.
"Kami menyampaikan laporan bahwa tim kerja percepatan
reformasi hukum sudah selesai melaksanakan tugasnya," kata Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, di
kantornya di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, seperti dikutip
Redaksi, Selasa siang (22/8).
Menko Polhukam menjelaskan, tim yang berjumlah empat
kelompok kerja (Pokja) ini bertujuan untuk merespons banyak persoalan hukum di
dalam negeri.
Empat Pokja tersebut adalah kelompok kerja reformasi
peradilan dan penegakan hukum, kelompok kerja sektor agraria dan sumber daya
alam, kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta kelompok kerja
peraturan perundang-undangan.
Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk berdasarkan
Keputusan Menko Polhukam Nomor 63/2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum
pada 23 Mei 2023. Tim ini terdiri atas Pengarah, Ketua, Wakil Ketua,
Sekretaris, dan Kelompok Kerja.
"Tadi sudah menyampaikan semua laporannya yang
masing-masing kalau dirata-ratakan menyampaikan kira-kira 12 butir sehingga
hampir 50 butir rekomendasi," tuturnya.
Rekomendasi ini ada yang sifatnya jangka pendek dan jangka
panjang. Nantinya, rekomendasi ini akan disebarkan ke kementerian dan lembaga
tertentu.
"Ini semua sudah selesai dan tinggal dirapikan.
Insyaallah pertengahan September kita akan melaporkan ini ke Presiden Republik
Indonesia karena tim percepatan ini dibuat atas instruksi presiden kepada Menko
Polhukam ketika terjadi berbagai kegaduhan tentang hukum," pungkas Mahfud.
Posting Komentar untuk "Tugas Rampung, Tim Reformasi Hukum Akan Serahkan Puluhan Rekomendasi ke Presiden Jokowi"