Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mobil Mahasiswi Ubaya yang Tewas Dalam Koper Belum Dilunasi Penadah

Mobil Mahasiswi Ubaya yang Tewas Dalam Koper Belum Dilunasi Penadah


VR NEWS - Sidang kasus pembunuhan Angeline Nathania bergulir. Dalam sidang kali ini, dua terdakwa penadah mobil Xpander milik mahasiswi Ubaya itu dihadirkan. Kedua penadah adalah Sugianto dan Mardi.

Dalam sidang ini, terungkap fakta penjualan mobil Expander milik korban yang dilakukan terdakwa Rochmad Bagus Apriyatna ternyata belum dilunasi oleh si penadah.

Sugianto menyatakan baru membayar Rp 8 juta. Ia mengaku seharusnya membayar Rp 25 juta. Sugianto sendiri menerima mobil dari Mardi.

"Seharusnya harga Rp 25 juta, tapi baru bayar Rp 8 juta," kata Sugianto dan Mardi saat sidang dengan dakwaan penadahan mobil di Ruang Kartika PN Surabaya, Rabu (30/8/2023).

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurhayati menerangkan, mulanya Sugianto sepakat untuk menerima gadai mobil itu dari Rochmad. Tapi, Sugianto melanggar kesepakatan itu.

Namun belum lunas pembayaran mobil, Sugianto dan Mardi terlebih dulu dibekuk polisi. Penangkapan ini setelah polisi menangkap terdakwa Rochmad.

Selain terdakwa penadah, Bambang Sunarjo ayah mendiang Angeline juga dihadirkan. Dalam keterangannya, selain kehilangan putrinya, ia juga merugi hingga Rp 242,5 juta karena mobilnya digadaikan terdakwa Rochmad.

Bambang juga menceritakan bagaimana awal mula ia kehilangan putrinya yang membawa mobil. "Saat itu saya hubungi, tidak respon. Lalu, besoknya saya diberi kabar sudah ditemukan meninggal dunia," tutur Bambang.

 

 Sumber : Detik 

Posting Komentar untuk "Mobil Mahasiswi Ubaya yang Tewas Dalam Koper Belum Dilunasi Penadah"