Sopir MPU yang Rampok Siswi SMKN di Pasuruan Ditangkap
VR NEWS - Polisi bergerak cepat mengungkap kasus perampokan siswi SMKN Purwosari, Kabupaten Pasuruan, yang dilakukan di mobil penumpang umum (MPU). Polisi berhasil membekuk sopir MPU itu.
Sopir itu bernama Ribut Setyo Wahyudi (24) alias Tole, warga
Dusun Sengkan, Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Dia
diamankan di Dusun Gamo, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupatena Pasuruan,
Selasa (29/8) pukul 22.00 WIB.
"Dia mengakui telah melakukan pencurian dengan
kekerasan pada korban bersama temannya, MAD," kata Kasat Reskrim Polres
Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, Rabu (30/8/2023).
Pria berinisial MAD merupakan kernet atau pria yang duduk
dibangku belakang bersama korban. Ia yang membekap korban dengan sebuah sarung
serta memukul wajah korban hingga lebam dan kaca matanya pecah.
"MAD sekarang masih DPO," jelas Farouk.
Beberapa hari sebelumnya, polisi sudah mengamankan MPU Colt
Byson warna biru bernopol N 7198 UT di wilayah Gempol. Saat itu, MPU dalam
keadaan kosong.
Diberitakan sebelumnya, siswi SMKN Purwosari, Kabupaten
Pasuruan, ZM (17), dirampok di dalam mobil penumpang umum (MPU) dalam
perjalanan pulang, Kamis (24/8) pukul 17.35 WIB. Setelah dianiaya dan laptopnya
dirampas, siswi asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, itu dibuang di Purwodadi,
Kabupaten Pasuruan.
Posting Komentar untuk "Sopir MPU yang Rampok Siswi SMKN di Pasuruan Ditangkap"