Gugatan Usia 35 dan 70 Tahun Capres-Cawapres, PKS: Ada Endorse dan Penggembosan
VR NEWS - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengendus soal adanya upaya endorsement dan penggembosan oleh pihak-pihak tertentu mengenai adanya gugatan batas minimal dan maksimal usia capres-cawapres.
Pasalnya, dari gugatan usia capres-cawapres minimal usia
capres 35 tahun dan gugatan maksimal 70 tahun ditengarai oleh kepentingan
politik jangka pendek Pilpres 2024. Itu lantaran ada kandidat bakal capres
usianya lebih dari 70 tahun dan ada bakal cawapres namun usianya masih 35
tahun.
Begitu disampaikan Ketua DPP PKS Nasir Djamil kepada
wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).
“Jadi.memang ini kalau dilihat secara sekilas ini seperti
menggembos dan mengendorse. Dua (gugatan) yang muncul di MK itu menunjukkan
yang satu mengembos yang satu mengendorse,” kata Nasir.
Di sisi lain, politikus PKS ini justru menyesalkan
pihak-pihak itu justru menggugat batas usia capres-cawapres di Mahkamah
Konstusi (MK) bukan mengusulkannya di DPR RI saat UU Pemilu dirumuskan.
“Yang saya sayangkan kenapa harus ke MK? kenapa tidak dibuka
ruang di DPR ini,” sesal Nasir.
Nasir menilai, lebih baik usulan batas usia capres-cawapres
itu di rumuskan di DPR RI. Meskipun diyakininya akan alot karena banyak pihak
berkepentingan di parlemen.
“Seharusnya begitu, akhrnya di sini sudah mentok akhirnya
mereka masuk ke MK, itu enggak bagus dalam pandangan saya,” pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Gugatan Usia 35 dan 70 Tahun Capres-Cawapres, PKS: Ada Endorse dan Penggembosan"