Anies soal Pasal Karet UU ITE Bikin Kritikan Berujung Pidana: Harus Ditiadakan
VR NEWS - Bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan
(KPP), Anies Baswedan, bicara soal penyalahgunaan Undang-undang Informasi dan
Transaksi Elektronik (ITE). Aturan itu dinilai banyak digunakan untuk
mempidanakan masyarakat yang mengkritik pemerintah.
Anies menilai, pemerintah memang menjadi ladangnya kritik.
Untuk itu, menurutnya, setiap kebijakan yang dibuat pemerintah perlu
berlandaskan data dan fakta yang kuat.
"Jadi karena itulah membuat kebijakan itu harus pakai
akal sehat, membuat kebijakan itu harus pakai data, pakai fakta. Sehingga
ketika ditanya dan dikritik bisa menjawab dengan data dan fakta, nggak perlu
marah," kata Anies dalam acara bertajuk 'Amman, Bos!' di kawasan Jakarta
Timur, Sabtu (19/8).
Anies menyebut, pemerintah saat ini kadang tak terima dengan
kritik yang disampaikan masyarakat. Alhasil, masyarakat yang menyampaikan kritiknya
malah dipidanakan menggunakan UU ITE.
"Jadi karena itu, saya merasa tidak perlu ada
aturan-aturan yang melarang kritik, bahkan pasal-pasal karet itu harusnya
direvisi, karena itu sudah merepotkan," ujarnya.
Dengan ditiadakannya aturan itu, Anies mengatakan,
masyarakat bisa lebih bebas berekspresi dan menyampaikan kritiknya ke
pemerintah.
"Itu (UU ITE, pasal) karet, itu yang harus ditiadakan
supaya kebebasan berekspresi itu terjaga dan akal sehat itu dijaga,"
pungkasnya.
Posting Komentar untuk "Anies soal Pasal Karet UU ITE Bikin Kritikan Berujung Pidana: Harus Ditiadakan"