Soal Isu Pembubaran KPK, Jokowi: Ada yang Perlu Dievaluasi
VR NEWS - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi
adanya isu pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang ramai
diperbincangkan.
Hal ini muncul setelah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno
Putri yang meminta Jokowi membubarkab KPK karena menganggap kinerjanga tidaj
efektif.
“Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, sudah
deh… bubarin saja KPK itu. Jadi menurut saya enggak efektif,” ucap Megawati
saat memberikan pidato dalam acara sosialisasi di The Tribrata, Jakarta
Selatan, Senin 21 Agustus 2023.
Menanggapi isu yang terus merebak tersebut, Jokowi
mengatakan sistem yang berjalan di KPK sudah bagus namun tetap memerlukan
evaluasi dan perbaikan.
Jokowi dalam keterangannya usai meninjau Pasar Brahrang,
Binjai, Sumatra Utara, Jumat, menyebut lembaga antirasuah itu juga rutin
melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
“Lembaganya kan bagus, sistemnya sudah bagus. Tiap bulan
juga ada OTT,” kata Jokowi menanggapi isu pembubaran KPK, sebagaimana
keterangan diterima di Jakarta.
Meski demikian, Kepala Negara menyampaikan bahwa evaluasi
tetap perlu dilakukan di semua lembaga negara, termasuk KPK.
“Mesti ada yang perlu dievaluasi, perlu diperbaiki, saya
kira semua lembaga pasti ada kurangnya. Itu yang harus diperbaiki, harus
dievaluasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri
menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berubah menjadi lembaga yang
lebih kuat.
“Ini (KPK) sifatnya hanya komisi, menurut saya memang kurang
kuat, jadi harus diubah,” kata Megawati di Yogyakarta, Selasa 22 Agustus.
Megawati mulanya mengaku prihatin karena hingga kini masih
muncul praktik korupsi yang mencerminkan dekadensi moral di Indonesia.
Megawati kemudian menuturkan bahwa KPK didirikan saat dia
masih menjabat sebagai Presiden ke-5 RI. Saat itu, Menteri Sekretaris Negara pada
Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 Bambang Kesowo mengajukan beleid
pembentukan KPK dan meminta Megawati berkenan menandatangani.
Meski demikian, Megawati tidak serta merta berkenan
menandatangani surat pembentukan lembaga antirasuah itu karena wujudnya komisi
yang setara lembaga ad hoc alias tidak permanen.
“Tadinya saya enggak mau teken. Saya bilang kenapa komisi?
Itu sifatnya kan ad hoc mas, kenapa enggak ada lain lagi ya yang bisa lebih
mantap karena ad hoc itu kan suatu saat bisa dibubarkan dan itu Tap MPR,” kata
Megawati.
Dia mengaku memahami bahwa dasar pembentukan KPK berangkat
dari belum optimalnya upaya pemberantasan korupsi oleh kepolisian dan
kejaksaan.
“Lalu beliau (Bambang Kesowo) mengingatkan saya: ‘nanti ibu kalau enggak teken, ibu dibilang presiden yang tidak antikorupsi’. Wah betul juga, ya wis saya teken saja,” katanya.
Megawati berharap apa yang disampaikan tersebut tidak
disalahartikan bahwa dirinya tidak setuju dengan adanya KPK.***
Posting Komentar untuk "Soal Isu Pembubaran KPK, Jokowi: Ada yang Perlu Dievaluasi"