Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Soal Isu Pembubaran KPK, Jokowi: Ada yang Perlu Dievaluasi

Soal Isu Pembubaran KPK, Jokowi: Ada yang Perlu Dievaluasi


VR NEWS - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi adanya isu pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang ramai diperbincangkan.

Hal ini muncul setelah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri yang meminta Jokowi membubarkab KPK karena menganggap kinerjanga tidaj efektif.

“Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, sudah deh… bubarin saja KPK itu. Jadi menurut saya enggak efektif,” ucap Megawati saat memberikan pidato dalam acara sosialisasi di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin 21 Agustus 2023.

Menanggapi isu yang terus merebak tersebut, Jokowi mengatakan sistem yang berjalan di KPK sudah bagus namun tetap memerlukan evaluasi dan perbaikan.

Jokowi dalam keterangannya usai meninjau Pasar Brahrang, Binjai, Sumatra Utara, Jumat, menyebut lembaga antirasuah itu juga rutin melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

“Lembaganya kan bagus, sistemnya sudah bagus. Tiap bulan juga ada OTT,” kata Jokowi menanggapi isu pembubaran KPK, sebagaimana keterangan diterima di Jakarta.

Meski demikian, Kepala Negara menyampaikan bahwa evaluasi tetap perlu dilakukan di semua lembaga negara, termasuk KPK.

“Mesti ada yang perlu dievaluasi, perlu diperbaiki, saya kira semua lembaga pasti ada kurangnya. Itu yang harus diperbaiki, harus dievaluasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berubah menjadi lembaga yang lebih kuat.

“Ini (KPK) sifatnya hanya komisi, menurut saya memang kurang kuat, jadi harus diubah,” kata Megawati di Yogyakarta, Selasa 22 Agustus.

Megawati mulanya mengaku prihatin karena hingga kini masih muncul praktik korupsi yang mencerminkan dekadensi moral di Indonesia.

Megawati kemudian menuturkan bahwa KPK didirikan saat dia masih menjabat sebagai Presiden ke-5 RI. Saat itu, Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 Bambang Kesowo mengajukan beleid pembentukan KPK dan meminta Megawati berkenan menandatangani.

Meski demikian, Megawati tidak serta merta berkenan menandatangani surat pembentukan lembaga antirasuah itu karena wujudnya komisi yang setara lembaga ad hoc alias tidak permanen.

“Tadinya saya enggak mau teken. Saya bilang kenapa komisi? Itu sifatnya kan ad hoc mas, kenapa enggak ada lain lagi ya yang bisa lebih mantap karena ad hoc itu kan suatu saat bisa dibubarkan dan itu Tap MPR,” kata Megawati.

Dia mengaku memahami bahwa dasar pembentukan KPK berangkat dari belum optimalnya upaya pemberantasan korupsi oleh kepolisian dan kejaksaan.

“Lalu beliau (Bambang Kesowo) mengingatkan saya: ‘nanti ibu kalau enggak teken, ibu dibilang presiden yang tidak antikorupsi’. Wah betul juga, ya wis saya teken saja,” katanya.

Megawati berharap apa yang disampaikan tersebut tidak disalahartikan bahwa dirinya tidak setuju dengan adanya KPK.***


Sumber : Halojabar

Posting Komentar untuk "Soal Isu Pembubaran KPK, Jokowi: Ada yang Perlu Dievaluasi"