Sebelum Berlaku Tilang Emisi, Puan Minta Pemerintah Massifkan Edukasi
VR NEWS - Rencana pelaksanaan tilang emisi yang akan berlaku di Jakarta, disarankan dikaji ulang. Tilang emisi yang kini masih dalam tahap uji coba, sebaiknya lebih mengutamakan edukasi kepada masyarakat dibanding sanksi bagi pelanggar.
Dikatakan Ketua DPR RI Puan Maharani, peningkatan disiplin
pada emisi kendaraan bermotor dalam upaya mengurangi polusi udara memang
diperlukan. Tetapi, edukasi akan lebih bijak daripada penerapan sanksi tilang.
"Penting juga untuk Pemerintah memastikan masyarakat
teredukasi lebih dahulu terhadap uji emisi ini," kata Puan kepada
wartawan, Jumat (25/8)
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) bersama Ditlantas Polda Metro Jaya Menggelar uji coba tilang
emisi di empat lokasi. Adapun kebijakan ini diambil untuk mendorong masyarakat
agar menguji emisi kendaraannya dalam rangka mengatasi masalah buruknya
kualitas udara.
Uji coba tilang razia uji emisi sudah mulai berjalan dan
akan gencar dilakukan selama 3 bulan ke depan. Sementara tilang uji emisi bakal
masif diterapkan pada 1 September mendatang.
Dalam hal ini, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta
menggunakan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai payung
hukum untuk menjerat pengguna kendaraan yang tunggangannya tak lulus uji emisi.
Sanksi tilang bagi pelanggar untuk kendaraan roda dua
maksimal sebesar Rp 250 ribu dan kendaraan kendaraan roda empat Rp 500 Ribu di
mana selama uji coba sanksi baru berupa surat teguran.
Terkait rencana itu, Puan pun mendorong Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya lebih banyak melakukan pendekatan memberi pembelajaran pada masyarakat.
Posting Komentar untuk "Sebelum Berlaku Tilang Emisi, Puan Minta Pemerintah Massifkan Edukasi"