Buntut Ajakan Pilih Ganjar, Gibran dan Bobby Diproses Bawaslu
VR NEWS - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dan Walikota Medan,
Bobby Nasution, akhirnya diproses hukum oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),
buntut ajakan memilih bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar
Pranowo.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, dugaan
pelanggaran putra sulung dan menantu Presiden Joko Widodo itu dikarenakan
pernyataan keduanya yang mengajak memilih Ganjar Pranowo melalui video yang
akhirnya viral.
"Iya, ini lagi proses. Dugaan ya, dugaan pelanggaran
(Pemilu), sedang diproses di Bawaslu," kata Bagja, kepada wartawan, di The
Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).
Sayangnya dia tak bisa menjelaskan lebih jauh terkait proses
hukum yang berjalan. Tetapi dia memastikan pendalaman materiil dugaan
pelanggaran sedang dilakukan jajaran Bawaslu, termasuk ancaman hukuman yang
bakal dikenakan.
"Kami belum bisa mengungkapkan, karena masih dalam
proses. Jadi kita lagi mengkaji, apakah dugaan pelanggaran tersebut memenuhi
sebagaimana termaktub dalam Pasal 283 (UU 7/2017 tentang Pemilu, terkait
kampanye di luar jadwal)," urainya.
"Bukan hanya mas Gibran, banyak kepala daerah dalam
video. Makanya, sekarang kami imbau kepada teman-teman kepala daerah agar tidak
melakukan hal seperti itu, hati-hati," pungkas Bagja.
Posting Komentar untuk "Buntut Ajakan Pilih Ganjar, Gibran dan Bobby Diproses Bawaslu"